b. Prasarana pendapat urnum baik pers, televisi, dan radio harus diberi kesempatan untuk mencari berita secara bebas dalam merumuskan pendapat mereka. Karena kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, berserikat, dan berkumpul merupakan hak-hak politik dan sipil yang sangat mendasar.
c. Sikap menghargai hak-hak minoritas dan perorangan, lebih mengutamakan musyawarah daripada paksaan dalam menyelesaikan perselisihan, sikap menerima legitimasi dari sistem pemerintahan.
Dalam bukunya "introduction to Democratic Theory", Henry B. Mayo memberikan ciri-ciri demokrasi dari sejumlah nilai (values), yaitu:
a. menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga;
b. menjamin terselenggaranya perubahan secara damai dalam suatu masyarakat yang sedang berubah;
c. menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur (orderly succession of rulers);
d. membatasi pemakaian kekerasan sampai minimum (minimum of coercion);
e. mengakui serta menganggap wajar adanya keanekaragaman (diversity) dalam masyarakat;
f. menjamin tegaknya keadilan.
Negara-negara berkembang umumnya masih mencari bentuk yang selaras dengan tingkat perkembangan masyarakat untuk mencari dan menemukan identitas demi kebaikan bersama. Cirinya yang menonjol adalah peranan eksekutif yang sangat dominan dalam mengembangkan identitas bersama dan merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi guna memenuhi kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, di satu sisi tampaknya berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi, namun di sisi lain infrastruktur politik hanya berperan sebagai pendukung saja.
Karena hubungan kekuasaan bersifat dominatif, maka pelaksanaannya lebih cenderung bersifat paksaan "otoriter" daripada konsensus. Kenyataan ini menyingkirkan masyarakat dari ciri-ciri khas demokrasi seperti adanya jaminan HAM, kedudukan warga negara yang sama di depan hukum dan pengadilan, hak berserikat, berkumpul, beroposisi, dan lain-lain.
4. Prinsip-prinsip Demokrasi
Mewujudkan sistem politik yang demokratis di dalam suatu negara bukanlah sesuatu yang mudah. Demokrasi tidak dirancang demi efisiensi dan pembangunan, akan tetapi demi pertanggungjawaban sebuah pemerintahan demokrasi untuk memperoleh dukungan publik. Untuk memperoleh dukungan publik dengan baik, setiap bangsa dalam satu kesatuan sistem politik negara harus mampu menata pemerintahan yang berpijak pada sejarah dan kebudayaan sendiri dengan berpedoman pada prinsip-prinsip dasar demokrasi yang diakui secara universal.
Prinsip-prinsip dasar demokrasi secara universal memberi ketegasan bahwa yang disebut pemerintahan yang demokratis adalah pemerintahan yang menempatkan kewenangan tertinggi berada di tangan rakyat, kekuasaan pemerintah harus dibatasi, dan hak-hak individu harus dilindungi. Namun demikian, dalam praktiknya di banyak negara masih banyak kelemahan dan ketidaksesuaian dengan prinsip-prinsip demokrasi. Penerapan prinsip-prinsip demokrasi di masing-masing negara bersifat kondisional, artinya harus disesuaikan dengan situasi negara dan kondisi masyarakat yang bersangkutan.
Sementara itu, Lyman Tower Sargent berpendapat ada beberapa unsur/prinsip yang secara urnum dianggap penting dalam demokrasi, yaitu:
a. keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik,
b. tingkat persamaan tertentu di antara warga negara,
c. tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara
d. suatu sistem perwakilan, dan
e. suatu sistem pemilihan-kekuasaan mayoritas.
Dalam negara demokrasi, warga negara seharusnya terlibat antara lain dalam pembuatan keputusan-keputusan politik, baik langsung maupun melalui wakil pilihan mereka. Keterlibatan tersebut dapat diwujudkan dengan berpartisipasi baik melalui partisipasi aktif dalam partai politik, kelompok penekan, atau menghadiri rapat-rapat politik dan mampu mengatakan sesuatu tentang kebijakan politik, terutama hal-hal yang dikerjakan atas nama publik.
Dalam sistem demokrasi perwakilan, diusahakan agar keterlibatan warga negara dapat mendorong aparatur negara bersikap responsif terhadap tuntutan sebagian besar warga negara.
Keterlibatan warga negara dalam sistem demokrasi merupakan suatu langkah untuk mengendalikan tindakan-tindakan para pemimpin politik. Argumentasi teori elitis berpusat pada efisiensi dan ketidakmampuan para pemilih untuk menetapkan keputusan yang memadai. Dalam pandangan ini, warga negara yang memberikan suaranya hanyalah suatu mekanisme untuk menengahi persaingan dan kompetisi antar elit. Bahwa selama persaingan itu bersifat jujur, tidak satu pun kelompok tunggal/elit dapat melakukan dominasi. Para penguasa dapat selalu dikontrol oleh mayarakat agar tidak menyalahgunakan kekuasaannya melalui berbagai perwakilan kelompok kepentingan.
Dalam teori dan praktik politik demokrasi, masalah lain yang tidak kalah pentingnya adalah "tingkat persamaan". Beberapa negara baik yang menerapkan sistem politik demokratis maupun bukan, selalu berupaya mencapai tingkat persamaan yang lebih besar. Berkenaan dengan masalah tingkat persamaan di dalam masyarakat, terdapat 5 (lima) ide yang terpisah atau merupakan kombinasi. Kelima ide itu adalah
1. persamaan politik,
2.persamaan di muka hukum,
3. persamaan kesempatan
4. persamaan ekonomi, dan
5. persamaan sosial atau persamaan hak.

study make everything
About Me
- Jeshua Enfranchise
- Jika kita tidak mulai untuk melakukan perubahan dan perbaikan lingkungan dari saat ini, entah akan seperti apa keadaan bumi kita ini. Oleh karena itu, mari kita mencintai lingkungan alam kita, sebagaimana kita mencintai orang yang kita cintai. Karena, siapa lagi yang akan melakukannya kalau bukan kita ?
Mapel
- Agama (2)
- Antropologi (6)
- Deutsch (3)
- Indonesia (5)
- Jawa (2)
- Kewarganegaraan (7)
- Matematika (1)
- Penjaskes (2)
- Sejarah (4)
- T.I (2)

0 Tanggapan:
Posting Komentar