Photobucket
a. Persamaan politik, mencakup dua hal yang terpisah
� Persamaan hak suara, merupakan persamaan yang antara lain menuntut hal-hal sebagai berikut:
1) setiap individu harus mempunyai akses yang mudah dan pantas ke tempat pemilihan;
2) setiap orang harus bebas untuk menentukan pilihannya sesuai dengan keinginannya;
3) setiap suara harus diberi nilai yang sama pada saat perhitungan.
� Persamaan untuk dipilih, sebagai pejabat pemerintah, berlaku persyaratan usia dan kualifikasi khusus dengan tidak ditentukan oleh kekayaan.
b. Persamaan di depan hukum, menunjukkan adanya perlakuan dengan cara yang sama oleh sistem resmi yang berlaku. Suatu fungsi utama hukum dan prosedur adalah untuk mernbentuk hukum-hukum umum yang diharapkan diterima dan dipatuhi semua orang atau bersedia menerima segala konsekuensinya. Hukum merupakan kekuatan yang menyamakan semua anggota masyarakat yang ditetapkan secara adil.
c. Persamaan kesempatan, biasanya mengacu pada sejauh mana setiap individu dalam masyarakat mengalami peningkatan dan penurunan dalam sistem kelas atau status sosialnya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Bagi setiap individu tidak ada halangan untuk bekerja keras guna mencapai prestasi tertinggi yang diraihnya.
d. Persamaan ekonomi, dapat diartikan bahwa setiap individu di dalam masyarakat diupayakan memiliki kesempatan yang sama dalam mengelola produksi barang/jasa, dan tingkat pendapatan serta kesejahteraan yang memadai. Ditinjau dari sudut keadilan distributif, hal ini dirasakan tidak adil karena setiap individu kenyataannya berbeda tingkat kebutuhannya dan kemampuan untuk meraihnya. Persoalan berikutnya adalah bagaimana negara mampu memberikan jaminan minimum di bidang keamanan ekonomi sebagai bentuk nyata berjalannya sistem demokratis.
e. Persamaan sosial, dalam arti sempit dapat dikatakan bahwa hal ini berarti tidak ada asosiasi publik atau asosiasi pribadi yang bisa menciptakan halangan buatan bagi kegiatan-kegiatan dalam asosiasi. Persamaan sosial mengacu pada alpanya perbedaan-perbedaan status dan kelas yang telah dan masih dikenal di seluruh masyarakat. Boleh jadi persamaan sosial mencakup aspek-aspek persamaan kesempatan.
5. Demokratisasi
Kondisi ideal sebuah negara demokrasi tentu saja banyak dicita-citakan oleh masyarakat yang menginginkan kedamaian dan kesejahteraan hidup. Tetapi menuju hal tersebut bukanlah sesuatu yang mudah. Proses menuju kondisi-kondisi demokrasi inilah yang disebut dengan "demokratisasi". Demokratisasi dapat menjadi jalan untuk keluar dari otoritarianisme, karena proses ini akan mengembalikan hak-hak rakyat untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik/ ekonomi, sosial-kebudayaan, dan sebagainya.
Demokratisasi merupakan proses pendemokrasian segenap rakyat untuk turut serta dalam pemerintahan melalui wakil-wakilnya. Atau berpartisipasi dalam berbagai bidang kegiatan (masyarakat/negara) baik langsung atau tidak langsung, dengan mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi warga negara.
Demokratisasi biasanya diawali dengan adanya liberalisasi (meluasnya kebebasan) yang selanjutnya berkembang dengan longgarnya media massa, akses masyarakat terhadap politik, dan adanya penghargaan terhadap keberagaman (pluralisme). Demokratisasi merupakan bentuk yang lebih luas daripada sekedar liberalisasi, karena dalam tahap ini terdapat persaingan terbuka untuk memperoleh dukungan rakyat yang antara lain dalam pengisian jabatan-jabatan publik melalui pemilihan umum.
Sebagai sebuah proses, demokratisasi bukanlah proses yang berjalan linear (lurus) tahap demi tahap. Akan selalu ada hambatan dalam menuju suatu titik aspek baik yang datang dari sekelompok masyarakat atau pun dari pemerintah itu sendiri. Jadi, demokratisasi di dalam satu negara tidak selamanya terus meningkat menuju suatu tahap kemajuan yang tetap (konstan). Sekali waktu, timbul masa turun-naik, gerakan perlawanan, pemberontakan, perang saudara atau mungkin saja terjadi revolusi, dan sebagainya.
Kriteria untuk sebuah masyarakat dan negara yang melakukan demokratisasi dapat dicermati berdasarkan pendapat Robert A. Dahl berikut ini:
No. Indikator Uraian/Keterangan
1. Partisipasi Efektif Sebelum sebuah kebijakan digunakan oleh asosiasi (negara), seluruh anggota harus mempunyai kesempatan yang sama dan berpartisipasi efektif, agar pandangan mereka diketahui oleh anggota-anggota lainnya sebagaimana seharusnya kebijakan itu dibuat.
2. Persamaan Suara Bila sebuah keputusan tentang kebijakan dibuat, maka setiap anggota harus mempunyai kesempatan yang sama dan efektif untuk memberikan suara dan seluruh suara harus dihitung sama.
3. Pemahaman yang Jelas Dalam batas waktu yang rasional, setiap anggota harus mempunyai kesempatan yang sama dan efektif untuk mempelajari kebijakan-kebijakan alternatif yang relevan dan konsekuensi-konsekuensi yang mungkin.
4. Pengawasan Agenda Setiap anggota harus mempunyai kesempatan eksklusif untuk memutuskan bagaimana dan apa permasalahan yang dibahas dalam agenda.
5. Pencakupan Orang Dewasa Semua, atau paling tidak sebagian besar orang dewasa yang menjadi penduduk tetap seharusnya memiliki hak kewarganegaraan penuh yang ditunjukkan oleh empat kriteria sebelumnya.

0 Tanggapan:

Posting Komentar