Photobucket
B. Pengertian dan Prinsip-prinsip Demokrasi
1. Pengertian Demokrasi
Secara etimologis istilah demokrasi berasal dari bahasa Yunani "demokratia" yang terdiri dari dua kata, yaitu demos = rakyat dan kratos/kratein = kekuatan/pemerintahan. Secara harafiah, demokrasi berarti kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan negara dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatannya. Dalam konteks budaya demokrasi, nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi anutan dapat diterapkan dalam praktik kehidupan demokratis yang tidak hanya dalam pengertian politik saja, tetapi juga dalam berbagai bidang kehidupan. Mohammad Hatta, Wakil Presiden pertama RI, menyebut demokrasi sebagai sebuah pergeseran dan penggantian kedaulatan raja menjadi kedaulatan rakyat.
Pandangan-pandangan tentang pengertian demokrasi telah banyak dikaji oleh para ahli. Meskipun terdapat perbedaan, namun pada dasarnya pandangan-pandangan para ahli itu mempunyai kesamaan prinsip, yaitu:
a. Abraham Lincoln (Presiden Amerika ke-16)
Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
b. Giovanni Sartori
Memandang demokrasi sebagai suatu sistem di mana tak seorang pun dapat memilih dirinya sendiri, tak seorang pun dapat mengidentifikasikan dia dengan kekuasaannya, kemudian tidak dapat juga untuk merebut dari kekuasaan lain dengan cara-cara tak terbatas dan tanpa syarat.
c. Ensiklopedi Populer Politik Pembangunan Pancasila
Demokrasi adalah suatu pola pemerintahan dalam mana kekuasaan untuk memerintah berasal dan mereka yang diperintah. Atau demokrasi adalah pola pemerintahan yang mengikutsertakan secara aktif semua anggota masyarakat dalam keputusan yang diambil oleh mereka yang berwenang. Maka legitimasi pemerintah adalah kemauan rakyat yang memilih dan mengontrolnya. Rakyat memilih wakil-wakilnya dengan bebas dan melalui mereka ini pemerintahannya. Di samping itu, dalam negara dengan penduduk jutaan, para warga negara mengambil bagian juga dalam pemerintahan melalui persetujuan dan kritik yang dapat diutarakan dengan bebas khususnya dalam media massa.
Dari beberapa pengertian tersebut di atas, kiranya dapat dipahami bahwa negara yang menganut sistem politik demokrasi senantiasa mengingat kehendak dan keinginan rakyat. Jadi, setiap tindakan dalam melaksanakan kekuasaan negara tidak bertentangan dengan kehendak dan kepentingan rakyat, dan sedapat mungkin berusaha memenuhi segala keinginan rakyat.
Dalam sistem demokrasi posisi rakyat sederajat di hadapan hukum dan pemerintahan. Rakyat memiliki kedaulatan yang sama, baik itu kesempatan untuk memilih ataupun dipilih. Tidak ada pihak lain yang berhak mengatur dirinya selain dirinya sendiri. Hanya saja, sebagaimana diakui bersama oleh para ilmuwan politik bahwa ciri utama sistem demokrasi adalah berlakunya dan tegaknya hukum di masyarakat. Jika hukum tidak berlaku, maka yang terjadi bukanlah demokrasi tetapi anarki.
Oleh karena itu, ciri utama sistem demokrasi adalah (a) tegaknya hukum di masyarakat (law enforcement), dan (b) diakuinya hak-hak asasi manusia (HAM) oleh setiap anggota masyarakat tersebut. Dengan dua pilar ini, pola hubungan yang lainnya akan turut terwarnai sebagai sebuah sistem sosial menuju sebuah masyarakat yang lebih tertib berdasarkan hukum. Demokrasi dapat terwujud karena adanya proses yang dinamis dalam kehidupan rakyat yang berdaulat. Namun motivasi utama yang mendorong proses itu adalah keberanian moral. Tanpa keberanian moral, dalam arti menyelaraskan nilai-nilai moral termasuk di dalamnya keadilan dan kebenaran, proses itu akan tersumbat.
Demokrasi tidak akan efektif dan lestari tanpa substansi yang berujud "jiwa, budaya atau ideologi" yang mewarnai pengorganisasian berbagai elemen politik seperti partai politik, lernbaga-lembaga pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan. Kelestarian demokrasi memerlukan partisipasi rakyat yang bersepakat mengenai makna, cara kerja, dan kegunaan demokrasi bagi kehidupan mereka Demokrasi yang kuat bersumber pada "kehendak rakyat" dan bertujuan untuk mencapai kemaslahatan bersama. Untuk itu, demokrasi selalu berkaitan dengan persoalan perwakilan kehendak rakyat. Dalam perkembangan dewasa ini, istilah demokrasi sudah jauh lebih luas, yaitu tidak hanya mencakup sistem politik, tetapi juga sistem ekonomi, kebudayaan, dan bahkan telah dijadikan sebagai sikap hidup sehinga dapat mencakup segala sistem kehidupan.
2. Pemikiran tentang Demokrasi
Paham demokrasi yang memberi penekanan pada pemerintahan rakyat mengandung arti bahwa kekuasaan tertinggii dipegang oleh rakyat. Dengan demikian, perlu kita pahami bahwa istilah demokrasi bertolak dari suatu pola pikir bahwa:
a. Manusia diperlakukan dan ditempatkan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan. Keinginan, aspirasi, dan pendapat individu dihargai dan mereka diberikan hak untuk menyampaikan keinginan, aspirasi, harapan, dan pendapatnya.
b. Salah satu hak asasi manusia adalah kebebasan untuk mengejar kebenaran, keadilan, dan kebahagiaan. Kebebasan dan keadilan ini melandasi keinginan, ide, atau gagasan demokrasi.
c. Sesuatu yang diputuskan bersama akan memiliki kadar ketepatan dan kebenaran yang lebih menjamin.
d. Di dalam kehidupan masyarakat pasti akan timbul selisih paham dan kepentingan antarindividu, sehingga perlu suatu cara untuk mengatur bagaimana mengatasinya. Cara ini sangat ditentukan oleh paham yang dianut masyarakat yang bersangkutan.

0 Tanggapan:

Posting Komentar