A. Pendahuluan
Perkembangan istilah "demokrasi" sebagai sistem politik negara merupakan suatu bentuk tandingan bagi bentuk pemerintahan lama yang bersifat totaliter atau otokratis dan yang otoriter. Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintahan demokrasi dihasilkan oleh ahli-ahli politik /ketatanegaraan sebagai jawaban atau jalan keluar untuk mengatasi kemelut yang dialami oleh masyarakat yang selama ini telah "dipaksa" menerima nilai-nilai dan sikap serta perilaku budaya yang otoriter (monarki/feodalis). Dalam banyak pengalaman negara yang menerapkan sistem politik otoriter, rakyat hanya dijadikan objek pelaksanaan kekuasaan yang pada akhirnya mendatangkan penderitaan dan kesengsaraan bagi rakyat banyak.
Dewasa ini, hampir semua negara di dunia menamakan sistem politiknya dengan "negara demokrasi". Namun demikian tidak semua negara mampu menerjemahkan kata demokrasi yang sejalan dengan kata perlindungan terhadap hak asasi manusia, menjunjung tinggi hukum, tunduk terhadap kemauan orang banyak tanpa mengabaikan hak golongan kecil, agar tidak timbul diktatur mayoritas. Demokrasi sebagai bagian budaya dari sistem politik suatu negara akan menjadi kuat, jika bersumber pada "kehendak rakyat" dan bertujuan untuk mencapai kebaikan atau kemaslahatan bersama.
Kata demokrasi akan selalu berkaitan dengan persoalan perwakilan kehendak rakyat. Sehingga dalam perkembangannya, ada yang menggantikan istilah demokrasi dengan republiken atau partisipatori untuk menekankan peranan warga negara dalam proses pembuatan keputusan dan untuk menyarankan agar peranan tersebut diperkuat. Dan dalam perkem�bangannya, untuk lebih memperkuat peranan warga negara dalam proses pengambilan keputusan dalam bidang lain, timbul istilah demokrasi ekonomi, demokrasi kebudayaan, dan bahkan demokrasi menjadi sikap hidup yang mencakup segala bidang kehidupan.
Paham demokrasi yang memberi penekanan pada pemerintahan rakyat mengandung arti bahwa kekuasaan tertinggi dipegang oleh rakyat. Dengan demikian, perlu kita pahami bahwa istilah demokrasi bertolak dari suatu pola pikir bahwa manusia diperlakukan dan ditempatkan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan. Keinginan, aspirasi, dan pendapat individu dihargai dan mereka diberikan hak untuk menyampaikan keinginan, aspirasi, harapan, dan pendapatnya. Salah satu hak asasi manusia adalah kebebasan untuk mengejar kebenaran, keadilan, dan kebahagiaan. Kebebasan dan keadilan ini melandasi keinginan ide atau gagasan dalam budaya demokrasi suatu bangsa.

study make everything
About Me
- Jeshua Enfranchise
- Jika kita tidak mulai untuk melakukan perubahan dan perbaikan lingkungan dari saat ini, entah akan seperti apa keadaan bumi kita ini. Oleh karena itu, mari kita mencintai lingkungan alam kita, sebagaimana kita mencintai orang yang kita cintai. Karena, siapa lagi yang akan melakukannya kalau bukan kita ?
Mapel
- Agama (2)
- Antropologi (6)
- Deutsch (3)
- Indonesia (5)
- Jawa (2)
- Kewarganegaraan (7)
- Matematika (1)
- Penjaskes (2)
- Sejarah (4)
- T.I (2)

0 Tanggapan:
Posting Komentar